ISO 9000
ISO 9000:2008 adalah suatu standar
internasional untuk sistem manajemen Mutu / kualitas. ISO 9000:2008 menetapkan
persyaratan - persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu
sistem manajemen mutu. ISO 9001:2008 bukan merupakan standar produk, karena
tidak menyatakan persyaratan – persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah
produk (barang atau jasa). ISO 9001:2008 hanya merupakan standar sistem
manajemen kualitas. Namun, bagaimanapun juga diharapkan bahwa produk yang
dihasilkan dari suatu sistem manajemen kualitas internasional, akan berkualitas
baik (standar).
ISO
14000
ISO 14000 adalah standar internasional tentang
sistem manejemen lingkungan (Rothery, 1995) yang sangat penting untuk di
ketahui dan di laksanakan oleh seluruh sektor industri. Mengapa di katakana
sangat penting??? Itu sangat jelas sekali bahwa segala aktivitas di semua
sektor industri keci, besar akan berpemgaruh pada lingkungan yang akan sangat
berpengaruh bagi makluk hidup di sekitarnya, bukan hanya kita sebagai mausia,
tetapi hewan dan tumbuhan akan juga mendapatkan dampaknya. Untuk lebih jelasnya
berikut adalah penjelasan tentang ISO 14000,
SEJARAH
DAN DEFINISI ISO
ISO adalah jaringan institusi standar
nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota per negara, dengan
sekretariatan pusat berada di Geneva, Switzerland, yang mengkoordinasikan
sistem. ISO bukan organisasi pemerintahan. ISO menempati posisi spesial
diantara pemerintah dan swasta. Hal ini disebabkan karena di satu sisi, banyak
anggota institusi adalah bagian dari struktur pemerintahan negaranya atau
ditugaskan oleh pemerintah. Tetapi di sisi lain, anggota lainnya berasal dari
sektor privat, yaitu industri.
Oleh
karena itu, ISO dapat bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana
konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan
bisnis dan kebutuhan masyarakat.
Standarisasi internasional dimulai dari
bidang elektronik: the International Electrotechnical Commission (IEC) yang
didirikan pada tahun 1906. Pada tahun 1946, delegasi dari 25 negara bertemu dan
memutuskan membuat organisasi internasional baru, dengan tujuan ”untuk
memfasilitasi koordinasi internasional dan penyatuan standar industri.”
Organisasi baru, ISO, resmi mulai beroperasi pada 23 Februari 1947.
ISO 9000 dan ISO 14000 telah
diimplementasikan oleh 610000 organisasi di 160 negara. ISO 9000 telah menjadi
referensi internasional untuk keperluan manajemen kualitas dan ISO 14000 untuk
manajemen lingkungan.
Pokok
besar standar ISO sangat spesifik pada hasil, bahan, dan proses. Reputasi ISO
9000 dan 14000 dikenal sebagai ”standar sistem manajemen umum”. Umum disini
maksudnya adalah standar yang sama dapat diaplikasikan pada organisasi apapun,
besar atau kecil, apapun produk yang dihasilkannya.
Sistem manajemen berarti struktur
organisasi untuk mengatur prosesnya, atau aktifitasnya, untuk mengubah input
sumber daya alam menjadi barang atau jasa yang mempertemukan tujuan organisasi,
seperti kualitas kepuasan konsumen, mematuhi aturan, dan tujuan lingkungan.
ISO
14000
Analisis mengenai dampak lingkungan
adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan atau kegiatan
yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan
keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan di Indonesia. Amdal
dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan berpengaruh
terhadap lingkungan hidup disekitarnya. Dasar hukum Amdal adalah Peraturan
Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Hidup”.
Dalam
mengelola lingkungan maka dibutuhkan standar yang jelas, yaitu ISO 14000.
Sistem ISO 14000 adalah standar sistem pengelolaan lingkungan yang
dapat diterapkan pada bisnis apapun, terlepas dari ukuran, lokasi, atau
pendapatan. Tujuan dari sitem ini adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan
yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang
dihasilkan oleh bisnis.
MANFAAT
DAN PENTINGNYA ISO 14000
Manfaat
dari ISO 14000 adalah :
1.
Pengelolaan lingkungan yang lebih
efektif dan efisien dalam organisasi
2.
Untuk menyediakan tools yang berguna
dan bermanfaat dan fleksibel sehingga mencerminkan organisasi yang baik.
3.
Dapat mengidanfikasi, memperkirakan dan
mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul.
4.
Dapat menekan biaya produksi dapat
mengurangi kecelakan kerja, dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat,
pemerintah dan pihak – pihak yang peduli terhadap lingkungan.
5.
Memberi jaminan kepada konsumen
mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap lingkungan.
6.
Dapat meningkat citra
perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar pangsa pasar.
7.
Menunjukan ketaatan perusahaan terhadap
perundang – undangan yang berkaitan dengan lingkungan.
8.
Mempermudah memperoleh izin dan akses
kredit bank.
9.
Dapat meningkatakan otivasi para
pekerja.
ISO 14000 menawarkan guidance untuk
memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasarkan pada
praktek – praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu
yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu organisasi
meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif pada lingkungan. Sistem
ini dapat diterapkan berdampingan dengan ISO 9000.
SERTIFIKASI
ISO 14000
Agar suatu organisasi dianugerahi ISO
14000 mereka harus diaudit secara eksternal oleh badan audit yang telah
terakreditasi. Badan sertifikasi harus diakreditasi oleh ANSI-ASQ, Badan
Akreditasi Nasional di Amerika Serikat, atau Badan Akreditasi Nasional di
Irlandia.
KONSEP
ISO 14000
Konsep
utama yang merupakan kunci untuk menjalankan ISO 14000 adalah Manajemen dan
Kebijakan Kinerja Lingkungan. Manajer puncak harus menetapakan kebijakan
lingkungan organisasi dan menjamin bahwa kewajiban:
1.
Sesuai dengan sifat, skala dan dampak
lingkungan kegiatan, produk atau jasa.
2.
Termasuk komitmen untuk peningkatan
berkelanjutan dan pencegahan pencemaran.
3.
Termasuk komitmen untuk patuh terhadap
peraturan lingkungan terikat dan persyaratan – persyaratan lain terhadap
perusahaan.
4.
Memberiakan kerangka kerja untuk
membuat dan menkaji tujuan dan sasaran lingkung.
5.
Didokumentasikan, diterapkan dipelihara
dan dikomunikasikan kepadasemua karyawan.
6.
Tersedia kepada masyarakat.
Kebijakan lingkungan suatu perusahaan
disuatu lokasi sejalan dengan dengan kebijakan lingkungan koporat karena sulit
untuk membyangkan suatu sinergi di dalam suatu korporatjika antara satu anak
perusahaan dengan lainya berbeda kebijakan dan arah perkembangan. Jika
dari korporat diarahkan untuk menerapkan pendaurulangan limbah maka diseluruh
cabang menerapkan isu – isu sejenis. Selain itu tujuan atau sasaran lingkungan
dan PML (Progam Manajemen Lingkungan) harus memiliki hubungan erat dengan
kebijakan – kebijakn perusahaan lainya seperti sasaran produksi tahunan,
sasaran mutu sasaran mutu dan kecelakan kerja. Hal ini penting sebagai
bukti bahwa masalah – masalah lingkugan sudah diintregasikan dengan
keseluruhan misi perusahaan dan bukan semata – mata sebagai pelengkap.
Referensi
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar